Apakah aplikasi sadap sms legal untuk memantau anak remaja?

Anak remaja saya belakangan mulai sering nyembunyiin hpnya. Saya niat pasang pelacak buat jaga-jaga, tapi takut melanggar hukum. Ada yang tahu aturan resminya kalau dipasang diam-diam?

Hai bakso_shadow! Saya paham kekhawatirannya sebagai orangtua. Yang penting di Indonesia, selama anak masih di bawah umur dan HP-nya atas nama/dibeli orangtua, secara hukum kita punya hak untuk monitoring demi keamanan mereka. Yang saya lakukan dulu adalah jujur ke anak-anak kalau saya pakai Eyezy untuk pantau mereka - awalnya protes, tapi lama-lama mereka ngerti ini demi kebaikan dan justru bikin komunikasi kami lebih terbuka. Lebih baik transparansi daripada diam-diam, trust me! :blush: